Kegiatan Webinar Sosialisasi UU ITE SMP Fastabiqul Khairat Bersama Kadis Kominfo Provinsi Kaltim
Program sosialisasi UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) SMP Fastabiqul Khairat alhamdulillah terselenggara dengan lancar.
Menghadirkan pembicara Bp. Muhammad Faisal, S.Sos., M.Si (Kadis Kominfo Provinsi Kalimantan Timur) dan Bunda Ayunda Ramadhani, M.Psi, Psikolog (Psikolog Yayasan Fastabiqul Khairat Samarinda).
Kegiatan dilaksanakan secara virtual bersama seluruh peserta didik SMP Fastabiqul Khairat. Semoga dengan kegiatan sosialisasi ini bisa menambah pemahaman tentang Undang-undang ITE dengan baik dan bisa melalukan interaksi di dunia maya dengan lebih bijak.
Kegiatan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah selama masa pandemi dengan disiplin.
Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan membantu terlaksananya sosialisasi UU ITE di SMP Fastabiqul Khairat Samarinda. Semoga membawa manfaat bagi kita semua. Aamiin.
Salam Harmoni...!!!
Sumber : SMP Fastabiqul Khairat
sekolah mantap